BerandaDaerahSeorang Kurir Ganja Diamankan Polisi di Jalan Fanindi Manokwari

Seorang Kurir Ganja Diamankan Polisi di Jalan Fanindi Manokwari

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Manokwari menangkap seorang kurir yang ditemukan membawa narkoba berjenis ganja seberat 2 gram di jalan Fanindi ST, Manokwari, Papua Barat. Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIT pada Selasa (13/4).

Kasat Narkoba Iptu Masudi mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku sering membawa narkoba berjenis ganja ke jalan Fanindi ST. Ia mengatakan, petugas menangkap pelaku tepat saat ia melakukan transaksi ganja dan menemukan ganja di tangan pelaku.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat kalau terduga sering membawa narkoba berjenis ganja ke jalan Fanindi ST. Setelah itu kami melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap yang bersangkutan. Penangkapan terjadi sekitar pukul 18.00 WIT terhadap tersangka sedang bertransaksi dan tersangka tidak bisa mengelak sehingga langsung diadakan pemeriksaan. Kami menemukan dua bungkus plastik bening kecil yang berisikan narkotika jenis ganja seberat 2 gram,” jelasnya kepada tim jagapapua.com pada Selasa (13/4).

Masudi menjelaskan, dari hasil interogasi terhadap tersangka, pihaknya merasa kesulitan mengusut pengedar atau bandar narkoba. Menurutnya, banyak kurir narkoba hanya menerima barang dan tidak mengetahui alamat bandar narkoba.

“Karena mereka hanya diberikan perbelanjaan dari pengedar pertama sebanyak 2 paket atau maksimalnya 5 paket. Kemudian yang menjual barang atau bandar yang memberi tidak ada di lokasi. Sementara itu, alasan tersangka yang ditangkap ia tidak mengetahui alamat rumah bandar narkoba,” ungkapnya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka diamankan di ruang sel Manokwari untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Tersangka ditahan dengan barang bukti berupa dua plastik bening kecil yang berisi narkotika jenis ganja dengan sebuah celana pendek.

Selain itu, kasat Masudi menghimbau kepada masyarakat, selama bulan puasa masyarakat tidak boleh mengonsumsi minuman keras. Ia berpesan apabila masyarakat menemukan pihak yang menjual miras dapat segera melaporkan kepada polisi untuk dapat ditindaklanjuti. (Rolly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru