BerandaDaerahEmpat Bulan Tak Terima Bantuan, Puluhan Anak Di Panti Rumah Sejahtera Halut...

Empat Bulan Tak Terima Bantuan, Puluhan Anak Di Panti Rumah Sejahtera Halut Terancam Kelaparan

HALMAHERA UTARA, JAGAMELANESIA.COM – Puluhan anak di Panti Rumah Sejahtera, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, terancam kelaparan. Hal itu dikarenakan sudah empat bulan terakhir mereka belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah setempat.

“Jadi, sudah empat bulan mereka tidak terima bantuan dari pemerintah, dan itu terhitung sejak bulan Januari 2021. Sekarang ini mereka butuh uang untuk makan dan sekolah,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Utara, Hedyani Hoata, saat dikonfirmasi tim Jagamelanesia.com, Rabu (13/4).

Hedyani mengatakan, penghentian penyaluran bantuan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara ini dikarenakan terbitnya Permendagri Nomor 70, bahwa panti yang tersebar di setiap daerah sudah akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Sehingga Pemerintah Kabupaten Halut sudah tidak bisa mengeluarkan anggaran lagi.

“Jika dipaksakan maka akan temuan, karena tahun ini sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara,”ujarnya.

Hedyani melanjutkan, pasca diterbitkannya Permendagri Nomor 70, maka hal tersebut sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, namun sejauh ini Pemerintah Provinsi belum mengangarkan. Untuk itu, dirinya meminta kepada Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, untuk segera menanggarkan.

“Kami minta kepada Gubernur untuk segera menganggarkannya, karena sebelum diterbitkannya Permendagri Nomor 70 tersebut, hal ini adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah, namun dengan adanya Permendagri baru sehingga kewenangan itu ada di Pemerintah Provinsi. Jadi saya mohon untuk segera dianggarkan, karena ini menyangkut persoalan perut,” tuturnya.

Hedyani mengaku, kehidupan panti asuhan selama ini bergantung pada para pemberi dana dan bantuan dari Dinas Sosial Pemkab Halut. Sekarang hal ini adalah tangung jawab Pemerintah Provinsi setelah dikeluarkan Permendagri Nomor 70. Jadi, sudah bukan kewenangan Pemerintah Daerah lagi.

Hedyani menuturkan, keresahan ini telah disampaikan kepada Dinas Sosial Provinsi, namun hal itu belum terjawab. Saat ini, untuk mencukupi kebutuhan anak-anak panti, hanya mengharapkan belas kasih dan santunan dari masyarakat.

“Saya kasihan dengan anak-anak di panti bagaimana dengan makan sehari-harinya. Apalagi di tempat panti tersebut, ada 85 anak yang sedang bersekolah,” ucapnya.

“Jadi, saya minta kepada Gubernur dananya untuk segera dianggarkan, karena di tahun-tahun sebelumnya, panti itu tanggung jawab Pemda Halut, khususnya Dinas Sosial,” tutupnya. (As)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru