TELUK BINTUNI, JAGAMELANESIA.COM – Dua suku di Kabupaten Teluk Bintuni merasa dianaktirikan oleh kebijakan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) utusan Teluk Bintuni pada penerimaan bintara Polisi jalur Otonomi Khusus (Otsus). Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jendral LMA Moskona Kabupaten Teluk Bintuni, Agustinus Orocomna kepada tim jagapapua.com pada Selasa (13/4).
“Atas nama LMA Moskona Teluk Bintuni merasa dianaktirikan oleh MRPB utusan Teluk Bintuni yang seolah-olah tidak mau memperjuangkan hak-hak dua suku yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni yaitu Suku Moskona dan Sougb dalam penerimaan bintara Polri jatah otsus di Kabupaten Teluk Bintuni,” jelas Agustinus.
Agustinus menyayangkan kebijakan MRPB dan Polda Papua Barat terkait ketentuan tinggi badan calon bintara Polri jalur Otsus. Ketentuan tinggi badan yang disyaratkan minimal 165 cm. Sedangkan anak-anak dua suku baik Suku Moskona dan Sougb tinggal di daerah pedalaman hanya memiliki tinggi rata-rata 160 cm. Sehingga ketentuan tersebut telah menutup kesempatan anak-anak Suku Moskona dan Sougb untuk mengikuti seleksi bintara Polri jalur Otsus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa anak-anak dua suku tersebut memiliki hak yang sama untuk dapat mengikuti seleksi penerimaan bintara Polri, terlebih juga didanai oleh dana Otsus.
“Dimana kami dua suku ini dikategorikan sebagai daerah pesisir sehingga rata-rata tinggi badan anak-anak kami tidak mencapai syarat yang disepakati oleh MRPB dan Polda Papua Barat. Padahal kami dua suku ini termasuk daerah gunung atau pedalaman yang rata-rata memiliki tinggi badan mencapai 160 cm. Sedangkan yang diminta tinggi badan 165 cm. Sehingga otomatis anak-anak kami dari dua suku ini tidak mengikuti seleksi tersebut. Sedangkan program ini dibiayai oleh dana Otsus maka anak-anak kami juga punya hak yang sama dengan suku-suku lain yang ada di Bintuni maupun Papua pada umumnya,” terangnya.
Agustinus meminta secara khusus kepada Polres Teluk Bintuni dan Polda Papua Barat untuk mengakomodir anak-anak asli dari suku-suku di Teluk Bintuni. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak perlu mengakomodir anak-anak dari luar daerah Teluk Bintuni.
“Saya secara terpisah meminta dengan hormat kepada pihak Polres Teluk Bintuni dan Polda Papua Barat agar benar-benar menyeleksi kami punya anak-anak 7 suku dan Papua lainnya yang lahir besar di Bintuni, yang bukan anak-anak 7 suku dan yang bukan lahir besar di Bintuni jangan diakomodir,” tegasnya.
Ia berharap, seleksi penerimaan bintara Polri jalur Otsus dapat berjalan dengan baik dan tertib. Menurutnya, program tersebut diperuntukkan bagi setiap kabupaten/kota di Papua Barat, sehingga diharapkan setiap warga di Papua Barat dapat memanfaatkan program ini sesuai dengan kabupaten/kota masing-masing.
“Karena program ini setiap kabupaten di Papua Barat itu ada. Sehingga semua itu kembali ke daerah masing-masing. Jangan semua berbondong-bondong ke Bintuni, seakan-akan kami di Bintuni ini tidak ada penghuni sama sekali,” tutupnya. (MW)