BerandaDaerahDPP Parmusi Minta KPK Periksa Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Impor Beras dan...

DPP Parmusi Minta KPK Periksa Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Impor Beras dan Garam

TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Muslim Indonesia (DPP Parmusi) meminta KPK RI periksa kebijakan Pemerintah Pusat terkait dengan impor beras dan garam tahun 2019 dan 2020, Jum’at (9/4).

Ketua DPP Parmusi melalui Kabid Ekonominya, Muchsin Saleh Abubakar, SH.,MH., saat dikonfirmasi awak media dikediamannya, di Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, menyampaikan bahwa, kebijakan pemerintah terkait denagn impor beras dan garam ini dinilai telah merugikan negara.

“Bukan hanya negara yang dirugikan, namun kebijakan ini juga sangat merugikan petani kita,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Muchsin meminta kepada KPK untuk segera memeriksa kebijakan terkait impor beras dan garam tahun 2019 dan 2020 tersebut, dikarenakan hal ini terkesan pemerintah lebih mengutamakan bisnis konglomerasi dan kroni-kroninya, ketimbang mendengar rintihan petani yang semakin memprihatinkan.

Muchsin melanjutkan, kondisi ini tidak bisa didiamkan begitu saja. Ditahun 2021 rilis dari bulog, dimana ada ratusan ton beras didalam gudang-gudang bulog yang hampir sudah dikatogorikan tak layak konsumsi.

“Sementara import beras mengalir terus, ini ada apa? Siapa yang bermain bisnis dengan hidup orang banyak seperti ini?,” tanya Muchsin.

“Lalu untuk apa program Presiden Jokowi terkait dengan pembukaan lahan petani besar-besaran dengan tujuan penyandang pangan negara dan menopang kehidupan petani,” ujarnya.

Muchsin menyebut hal ini akan menjadi sia-sia, dikarenakan setiap panen raya Pemerintah Indonesia selalu melaksanakan panen di dua negara tetangga, yakni Thailand dan Vietnam melalui program panen raya import.

“Publik menilai impor yang tidak berkesudahan ini adalah sebuah keanehan dan malah menjadi lelucon,” katanya.

Untuk itu Muchsin meminta agar KPK jangan melihat ini sebagai langka Mitigasi Force Majeur, namun melihat ini sebagai bentuk pemiskinan terstruktur oleh pemerintah terhadap para petani padi dan garam di bangsa ini.

Lebih jauh Muchsin menegaskan bahwa, cara yang dilakukan oleh pemerintah ini merupakan bentuk memperkaya para pemain-pemain besar yang diduga berlindung dibawah ketiak menteri terkait.

“Saya berpendapat bahwa ini merupakan pintu masuk KPK untuk membongkar mafia beras dan mafia garam ini,” tutur Muchsin. (ST)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru