BerandaDaerahDituding Merekayasa Laporan Keuangan, Kepala BPKAD Tikep Angkat Bicara

Dituding Merekayasa Laporan Keuangan, Kepala BPKAD Tikep Angkat Bicara

TIDORE, JAGAMELANESIA.COM -Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Mansyur, angkat bicara terkait tudingan Tim Pemantau Laporan Keuangan LSM Indonesia Investigasi Korupsi (IIK), atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum terkait dilingkup Pemkot Tikep pada tahun 2019 senilai Rp9 milyar yang dianggap merekayasa laporan keuangan.

“Tuduhan yang disampaikan oleh LSM tersebut sangat tidak berdasar. Saya menilai bahwa LSM IIK ini tidak memahami isi daripada laporan keuangan tersebur,” kata Mansyur, saat dikonfirmasi di halaman kantor, Rabu (7/4).

Mansyur mengatakan bahwa, laporan keuangan pada tahun 2019 itu sudah diaudit berlapis, mulai dari Inspektorat sampai BPK, dan tidak ada ditemukan adanya unsur seperti yang dituduhkan.

“Jadi saya berkesimpulan bahwa mereka tidak paham membaca laporan keuangan,” ujarnya.

Mansur melanjutkan, pada tahun 2019, Pemerintah Daerah Kota Tikep sukses meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), itu artinya pengelolaan keuangan dilingkup Pemkot Tikep masih terbilang baik. Hasil WTP ini sendiri diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Jika mereka mengatakan laporannya direkayasa, maka rekayasa dibagian mana. Lagipula mereka juga tidak merincikan item-item yang menjadi kerugian negara. BPK itu ahli audit keuangan, dan di tahun 2019 saya bisa pastikan bahwa tidak ada laporan yang direkayasa,” tutupnya. (As)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru