BerandaDaerahBupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur Ikuti Pendataan Keluarga 2021

Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur Ikuti Pendataan Keluarga 2021

MANGGARAI TIMUR, JAGAMELANESIA.COM – Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH. M.Hum bersama keluarga dan Wakil Bupati Manggarai Timur, Drs. Jaghur Stefanus, bersama keluarga mengikuti pendataan keluarga tahun 2021. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur, Kamis (01/04/2021).

Dilansir Jagamelanesia.com, dari akun Facebook resmi Prokopim Manggarai Timur, pendataan keluarga tahun 2021 ini, dilaksanakan sejak 1 April 2021 hingga 31 Mei 2021, dan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Agas Andreas mengatakan, berdasarkan data yang dikumpulkan PKB/PLKB pada bulan Februari 2021, jumlah Kepala Keluarga di Kabupaten Manggarai Timur sebanyak 70.364 KK. Sedangkan target jumlah KK yang didata sebanyak 58.644 KK atau 83,3% dari jumlah KK yang ada. Target ini ditetapkan oleh perwakilan BKKBN Provinsi NTT.

Dalam kesempatan itu, Agas Andreas mengajak seluruh masyarakat dan seluruh keluarga di Kabupaten Manggarai Timur untuk mendukung pendataan keluarga yang akan dilaksanakan ini.

“Pendataan keluarga ini akan menghasilkan basis data yang akurat dan relevan, sehingga dapat digunakan dalam perencanaan pembangunan daerah yang berwawasan kependudukan, untuk menuju Manggarai Timur yang SEBER, yaitu Sejahtera, Berdaya dan Berbudaya,” terangnya.

Sementara Kepala Dinas BP2KBP3A Manggarai Timur, Aleks Kantar, melalui Kabid Pengendalian Penduduk Yosef Harsan, menjelaskan bahwa dalam pendataan ini terdapat 4 hal penting yang dilakukan yaitu pendataan penduduk, pendataan keluarga berencana, pendataan pembangunan keluarga, dan pendataan stunting.

Harsan menjelaskan, tujuan dari pendataan ini yakni untuk menyediakan data dan informasi tentang kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga yang akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Hal ini juga dapat digunakan oleh pemerintah daerah sebagai dasar kebijakan penyelenggaraan perkembangan penduduk dan pembangunan keluarga berencana.

“Pendataan ini banyak sekali manfaat dan tujuannya. Pendataan keluarga ini tidak hanya asal didata, tetapi pendataannya sampai pada hal yang paling kecil,” ungkapnya.

Harsan mengatakan, untuk pendataan stunting dan ibu hamil itu akan diukur lengannya. Sehingga nantinya akan terdata berapa jumlah stunting yang ada di daerah ini.

Pendataan ini akan menyebar secara merata diseluruh wilayah di Kabupaten Manggarai Timur.

“Adapun jenis metode pendataan yang dilakukan. Pertama, pendataan menggunakan Smartphone/daring. Kedua, pendataan secara manual. Pendataan yang menggunakan Smartphone, hanya bisa digunakan pada wilayah – wilayah yang memiliki jaringan internet yang baik,” tutupnya. (ST)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru