BerandaHukumTuduhan Baru Diungkap, Pemerintah Fiji Didesak Usut Tuntas Kasus Goundar Shipping Limited

Tuduhan Baru Diungkap, Pemerintah Fiji Didesak Usut Tuntas Kasus Goundar Shipping Limited

FIJI, JAGAMELANESIA.COM – Terdapat Tuduhan baru terhadap perusahaan raksasa jasa pengiriman di Fiji, Goundar Shipping Limited, selain adanya dugaan terkait perdagangan manusia dan pelanggaran hak. Meskipun saat ini pihak kepolisian Fiji tengah melakukan penyelidikan atas laporan pertama, dengan adanya tuduhan baru tersebut pemerintah Fiji didesak untuk secara serius mengusut tuntas aktivitas Goundar Shipping Limited.

Tuduhan pemalsuan dokumen keselamatan Goundar Shipping Limited datang dari Federasi Pekerja Transportasi Internasional atau The International Transport Workers Federation (ITF), sebagaimana laporan jurnalis RNZ Pasific, Christine Rovoi pada Jumat (2/4). Inspektur ITF Sarah Maguire menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil penyelidikan ITF menemukan dugaan bahwa armada feri milik perusahaan tersebut tidak menerima perawatan rutin sesuai ketentuan internasional.

Selain itu, ITF juga mengatakan bahwa feri tersebut tidak memiliki awak dengan keterampilan dan pengalaman yang dibutuhkan.

“Feri Goundar Shipping kemungkinan besar tidak menerima perawatan kritis yang diperlukan atau mereka tidak memiliki awak yang memiliki keterampilan dan pengalaman yang dibutuhkan, menurut peraturan Fiji dan peraturan internasional,” jelas Inspektur ITF Sarah Maguire dikutip dari RNZ Pasific pada Jumat (2/4).

Dengan adanya temuan tersebut, kekhawatiran berlanjut pada keselamatan penumpang dan pekerja Goundar Shipping Limited saat menumpangi kapal feri.

“Kami yakin kapal ini dan lainnya di armada Goundar tidak beroperasi dengan aman, belum menerima dok kering dan dioperasikan oleh awak yang kurang memenuhi syarat. Ini sangat serius. Kami tidak bisa membiarkan orang Fiji naik ke kapal feri ini ketika mereka tidak aman. Mereka bisa kandas, mereka bisa terbalik dan mereka berisiko tinggi melakukannya,” jelas Maguire.

Lebih lanjut, Maguire menekankan apabila pihak perusahaan terbukti melakukan pemalsuan dokumen maka izin beroperasi Goundar harus dicabut. Sementara itu, pihak Goundar tidak menanggapi tuduhan tersebut hingga penyelidikan terkait tuduhan sebelumnya dari para pelaut Filipina oleh pihak-pihak terkait telah selesai dijalankan. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru