TERNATE, JAGAMELANENSIA.COM – Polres Halmahera Tengah yang diketahui sebelumnya di back up Polda Maluku Utara, Senin (29/3), telah menggelar pra rekonstruksi penanganan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan oleh suku pedalaman yang terjadi di Hutan Halmahera Tengah, tepatnya di Tanah Merah Kali Gwonle, Desa Masure, Kecamatan Patani Timur.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Adip Rojikan, ketika dikonfirmasi tim Jagamelanesia.com, Rabu (31/3), menjelaskan bahwa, pelaksanaan pra rekonstruksi merupakan upaya penyidik agar mendapat gambaran real atas kejadian dan proses pembunuhan tersebut, yang diperagakan berdasarkan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian pembunuhan waktu itu.
Adip mengatakan, pra rekonstruksi ini dilakukan di Kali Beb, Desa Pantura Jaya, Kecamatan Patani Utara, yang langsung melibatkan Personel Dit Reskrimum Polda Malut dan Sat Reskrim Polres Halteng serta para saksi.
“Sebanyak 11 adegan di pra rekonstruksi, dengan memerankan adegan para korban yakni Alm. H. Masani, Alm. Risno, dan Alm. Yusuf. Kader dan pelaku pembunuhan serta saksi, yang diperankan oleh anggota Polri,” ucapnya.
Adip menambahkan, penyidik juga menghadirkan para saksi hidup yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk dapat menjelaskan posisi yang sebenarnya pada saat terjadinya peristiwa tersebut. (kj)