MANGGARAI BARAT, JAGAMELANESIA.COM – Para stakeholder di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur, menyatakan sikap pasca terjadinya tragedi bom bunuh diri di area Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (28/03) kemarin.
Pernyataan sikap tersebut dihadiri Bupati Mabar, Edistasius Endi, Kapolres Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si, Romo Vikep, Rm. Richardus Manggu, Pr, Rm. Silvianus Mongko, Pr, Rm. Ardi Obor, Pr, Rm. Aloisius Gambir, Pr, Rm. Heribertus Karno, Pr, Ketua MUI, Syakar Abdul Jangku, M.Si, Ketua NU, H. Ishak Muhamad Jabi, SP, Pdt Yeni Sofiyani Usliko, S,SI, Pdt Rudy Siswanto, Sth.
Dilansir tim Jagamelanesia.com, dari akun resmi Facebook Media Center Manggarai Barat, pernyataan sikap dari pemangku kepentingan, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Mabar, dan para tokoh lintas agama Kabupaten Manggarai Barat tersebut, digelar di Polres Manggarai Barat, Senin, 29 Maret 2021.
Pernyataan sikap yang disampaikan oleh para tokoh maupun stakeholder ini, terdiri dari 4 poin penting yakni:
Pertama, para tokoh lintas agama dan stakeholder menyanyangkan serta mengutuk tindakan teror bom bunuh diri yang terjadi di area Gereja Katedral Makassar, pada hari Minggu, 28 Maret 2021 tersebut.
Kedua, menolak segala bentuk tindakan intoleran, radikalisme, dan terorisme yang menghancurkan kehidupan dan melukai persaudaraan lintas agama.
Ketiga, sepakat untuk menjaga dan merawat toleransi dan persaudaraan lintas agama di Kabupaten Manggarai Barat.
Keempat, berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kerukunan bagi segenap umat dan masyarakat di destinasi pariwisata Super Premium Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
4 poin inilah yang akan menjadi rujukan bagi stakeholder dan para tokoh lintas agama Manggarai Barat, untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan antar umat beragama di wilayah Manggarai Barat. (ST)