TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Sesuai Surat Keputusan 02/PL.02.3-KPT/8271/Kota-III /2021 tentang penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate tepilih dalam Pilkada tahun 2020, pasangan No.urut 02, Dr. Tauhid Soleman dan Jasri Usman (TULUS), telah resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Ternate, sebagai pemenang dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate 2020-2025.
Dalam penetapan yang berlangsung di Hotel Sahid Bela, Jumat (26/3), Ketua KPUD Kota Ternate, M. Zen A. Karim, mengatakan, didalam SK ini telah menimbang dan memutuskan pasangan calon No.urut 02, Tauhid Soleman dan Jasri Usman, dengan perolehan suara 28.022 suara atau 30,05% dari total suara sah sejak keputusan ini dimulai pada tanggal yang di tetapkan.
M. Zen mengatakan, penetapan paslon No.urut 02 telah melalui keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PHP.KOT-XIX/2021, dengan perkara perselisihan hasil pemilihan Wali Kota pada tanggal 22 Maret.
“Penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, pasca keputusan atau penetapan dibacakan,” terangnya. (kj)