MARIANA UTARA, JAGAMELANESIA.COM – Keberadaan vaksin Covid-19 sangat diharapkan dapat membantu menekan penyebaran virus Corona di berbagai negara. Di sisi lain, tidak sedikit warga yang menolak untuk menerima vaksin Covid-19 disuntikkan ke dalam tubuh. Penolakan tersebut terjadi di Marianas Utara (Commonwealth of the Northern Mariana Islands/CNMI).
Dilaporkan RNZ Pasific pada Rabu (24/3), sebanyak 23 orang petugas garda terdepan di CNMI tidak bersedia untuk menerima suntikan vaksin Covid-19. Kelompok petugas garda depan itu adalah petugas medis darurat dan petugas pemadam kebakaran.
Sikap para petugas tersebut bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah CNMI yang memerintahkan para petugas garda terdepan untuk bersedia menerima vaksin Covid-19. Penolakan itu menyebabkan beberapa petugas tersebut terancam kehilangan pekerjaan.
Sementara itu, dari 23 orang yang menolak divaksin, 11 diantaranya telah berhasil dibujuk dan bersedia untuk menerima vaksin Covid-19. Sedangkan kelompok petugas yang masih menolak vaksinasi, menyampaikan bahwa mereka menghindari adanya resiko medis saat menerima vaksin. Mereka mengharapkan, sikap penolakan itu tidak berpengaruh terhadap pekerjaan mereka.
Menanggapi persoalan tersebut, Layanan Medis Darurat dan Kebakaran CNMI menjelaskan bahwa kebijakan Gubernur CNMI, Ralph Torres yang mewajibkan vaksinasi untuk petugas garda terdepan adalah untuk mencegah penyebaran dan resiko penularan Covid-19 di tengah warga. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa vaksinasi sangat berguna sebagai alat pelindung dari ancaman virus Corona.
Adanya sikap penolakan dari petugas garda terdepan menyebabkan kebijakan Gubernur CNMI yang mewajibkan vaksinasi tersebut telah ditinjau oleh Kantor Kejaksaan Agung CNMI. Sedangkan, pihak pemerintah tetap berharap kerja sama dari seluruh warganya untuk bersedia divaksin demi menjaga keselamatan jiwa seluruh warga CNMI. (UWR)