BerandaHukumTonga Tangguhkan Banyak Kasus Pengadilan Karena Tak Miliki Cukup Ruang Lapas

Tonga Tangguhkan Banyak Kasus Pengadilan Karena Tak Miliki Cukup Ruang Lapas

TONGA, JAGAMELANESIA.COM – Tonga sedang menghadapi lonjakan kasus kejahatan narkoba hingga jumlah narapidana melebihi kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) yang tersedia. Negara kepulauan di kawasan pasifik selatan itu kini membutuhkan tambahan dua lapas untuk menampung lonjakan jumlah narapidana. Lebih dari itu, RNZ Pasific pada Selasa (23/3/2021) melaporkan banyak kasus pengadilan yang ditangguhkan otoritas terkait dikarenakan tidak lagi memiliki lapas untuk para narapidana.

“Ada begitu banyak kasus pengadilan, terutama terhadap orang-orang yang diadili karena penggunaan narkoba, hukuman mereka ditangguhkan dan tentu saja kami menanyakan alasan ‘Mengapa hukuman ini ditangguhkan’ dan Pengawas Lapas (Semisi Tapueluelu) memberikan jawaban, itu karena mereka tidak memiliki ruang untuk menerima narapidana baru,” demikian laporan Kalafi Moala, koresponden RNZ Pacific di Nuku’alofa pada Selasa (23/3/2021).

Selain itu, Komisioner Lapas Tonga, Semisi Tapueluelu mengatakan Tonga sedang mengalami lonjakan masalah tahanan yang terganggu secara psikologis. Hal itu terjadi saat Tonga tengah meningkatkan operasi pelanggaran terhadap narkoba. Kondisi ini menyebabkan Tonga membutuhkan tambahan tempat termasuk tempat tidur bagi psikiatri untuk mengatasi para narapidana.

Lebih lanjut, kondisi di Tonga saat ini dilaporkan bahwa beberapa pasien psikiatri terpaksa tidur di atas lantai. Sehingga kondisi tersebut menjadi gambaran persoalan yang harus segera mendapat perhatian dari pemerintah setempat.

Sebelumnya, kebutuhan terhadap fasilitas terkait telah sering kali diutarakan oleh Kepala Psikiater Tonga akan tetapi belum memperoleh perhatian khusus. Terlebih terkait lonjakan kasus narkoba yang berkembang saat ini belum mendapat bantuan yang memadai khususnya bagi para pecandu. Bahkan unit psikis yang baru didirikan di Penjara Hu’atolitoli kini telah memiliki 14 orang narapidana. Sedangkan kapasitas unit yang dibangun tersebut maksimal hanya untuk delapan orang narapidana. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru