BerandaDaerahDiduga Meminta Sumbangan Berkedok Pembangunan Masjid, Mantan Kades Keramat Diamankan Polisi

Diduga Meminta Sumbangan Berkedok Pembangunan Masjid, Mantan Kades Keramat Diamankan Polisi

TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Anggota Unit Reskrim Polsek Ternate Selatan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial SL (63 tahun) karena diduga melakukan penipuan terhadap masyarakat di Kota Ternate, Maluku Utara.

SL yang mengaku sebagai Mantan Kepala Desa Keramat, Kecamatan Kayoa, Halmahera Selatan ini, diamankan di kantor Polsek Ternate Selatan, lantaran diduga meminta sumbangan berkedok pembangunan Masjid di desanya di kabupaten Halmahera Selatan.

“Modusnya si bapak ini meminta sumbangan untuk pembangunan masjid di kampungnya. Namun, saat dicek ternyata di kampungnya tidak ada pembangunan masjid. Sehingga pelaku langsung kita amankan di kantor Polsek Ternate Selatan,” ujar Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Supriadi saat dikonfirmasi tim Jagamelanesia.com, di kantor Polsek Ternate Selatan, Jum’at (19/3).

Iptu Supriadi menceritakan kronologis awal terjadinya kasus tersebut. Pihaknya telah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa ada seorang pria yang diduga melakukan penipuan. Dari informasi tersebut, kemudian Supriadi langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan dilapangan, dan pada hari Selasa, tanggal 16 Maret 2021 ternyata ditemukan seorang pria tua meminta sumbangan kepada masyarakat dengan modus sumbangan untuk pembangunan masjid. Dari insiden tersebut, pria tua itu langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Jadi, modusnya dia membawa selembaran daftar donatur untuk meminta uang dan uang yang dihasilkan itu hanya untuk keperluan pribadi,” tuturnya.

Selain itu Supriadi mengatakan, bahwa pihaknya juga menemukan barang bukti berupa coretan diatas kertas putih bertuliskan tinta hitam yakni jumlah uang yang telah disumbangkan oleh masyarakat. Jumlahnya pun bervariasi, ada yang Rp100.000 hingga Rp1.000.000. Pelakunya mengakui bahwa aksinya ini baru pertama kali dilakukannya di Kota Ternate.

“Jadi, kami masih beri dia peringatan. Jika dia mengulanginya lagi maka akan di proses. Untuk sementara waktu pelaku kita pulangkan ke kampung halamannya,” tutupnya. (As)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru