BerandaDaerahKonsumsi Narkoba, Dua Warga Ternate Diamankan Polda Malut

Konsumsi Narkoba, Dua Warga Ternate Diamankan Polda Malut

TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Dua pemuda di Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, Maluku Utara diciduk polisi.

Dua pelaku yang diciduk ini masing-masing yaitu inisial SM alias Apex (28) dan FN alias Fan (24).

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rojikan, saat memberikan keterangan rilis yang diterima Jagamelanesia.com Rabu (17/3) mengatakan, penangkapan dua warga Ternate ini melalui Dit Resnarkoba Polda Malut dan team Satgas Operasi Bina Kusuma Kie-Raha 2021.

Dalam operasi tersebut polisi berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan Narkoba, bertempat di kelurahan Dufa-dufa, pada Selasa tanggal 16 Maret 2021.

“Dua Pelaku tersebut di amankan oleh Polda Maluku Utara bertempat di depan Kampus IAIN Ternate Kelurahan Dufa-dufa, Ternate Utara,” kata Adip.

Menurut Adip, setelah dua pelaku penyalahgunaan Narkoba diamankan dan saat di lakukan pengeledahan barang di tempat, ternyata ditemukan barang bukti Narkoba yakni dua linting Narkotika Jenis Ganja yang dibungkus dalam kertas sek merek semak-semak dengan berat 0.87 gram.

Adip menambahkan, pelaku dan barang bukti (BB) sudah diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Maluku Utara guna ditindak lanjuti serta dilakukan pengembangan.

Berdasarkan Tes Urin kedua pelaku dinyatakan positif mengkonsumsi Narkoba jenis Ganja dan pelaku juga sudah mengakui perbuatannya.

“Tidak ada ampun bagi pengguna Narkoba, untuk itu saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari Narkoba serta bersama-sama kita memberantas Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa” tegasnya. (As)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru