BerandaDaerahGalangan Kapal Diduga Tanpa Izin Beroperasi Di Bastiong, DLH Bungkam

Galangan Kapal Diduga Tanpa Izin Beroperasi Di Bastiong, DLH Bungkam

TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Salah satu industri pembangunan Dock atau galangan kapal kayu,  yang beraktivitas di Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara diduga tidak mengantongi izin lingkungan dari Pemerintah setempat.

Seorang pekerja, diketahui bernama Riko, saat ditemui wartawan Jagamelanesia.com di lokasi, mengaku bahwa aktivitas usaha galangan kapal ini beroperasi sudah puluhan tahun. Luas lahannya sebesar 970 meter yang dikerjakan oleh PT Cahaya Kasih Setia, atas nama Ko Siong.

“Sudah empat puluh tahun beroperasi,” kata Riko saat dikonfirmasi Senin (15/3).

Menurut Riko sejauh ini aktivitas galangan kapal ini belum mengantongi izin lingkungan dari Pemerintah. Namun, di tahun 2021, pihak perusahaan sudah mulai melakukan pengurusan izinnya, dan masih dalam proses.

“Izinnya masih dalam proses pengurusan dan sejauh ini belum ada complain dari warga dan Pemerintah setempat,” ujarnya.

Riko menuturkan untuk persoalan izin, biaya cukup mahal sekitar 40 juta dan pengurusan izin sudah satu bulan lebih dengan sejumlah dokumen telah diberikan kepada salah satu pegawai DLH Kota Ternate bernama Samsudin.

“Bos kami sekarang di Bitung, jadi saya hanya orang lapangan yang diberi tanggung jawab ke sini. Meskipun belum lengkap izinnya, aktivitas ini tetap berjalan terus,” ujarnya.

Riko menambahkan, ada beberapa kapal yang sementara dikerjakan  oleh pihak perusahaan yakni kapal  dari Pemerintah Daerah dengan jenis kapal dari KPLP dan beberapa kapal lainnya.

“Disini kami melayani semua kapal yang ada di Maluku Utara,” tandasnya.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun Jagamelanesia.com, bahwa perusahaan tersebut sudah melakukan aktivitas selama 40 tahun dengan mengeruk pantai dan mereklamasi tanpa mengantongi izin lingkungan. Namun, sejauh ini belum ada tindakan sama sekali dari pihak pemerintah atas aktivitas perusahaan tersebut.

Mengenai hal tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup  Kota Ternate diduga bermain mata karena saat dikonfirmasi, kepala DLH Kota Ternate Tony Ponto tidak memberikan tanggapan, bahkan cenderung mengindar dari Wartawan.

“Saya masih sibuk, jadi nanti saja. Saya sudah bilang saya tidak bisa diganggu hari Senin dan Kamis,” kata kadis DLH Kota Ternate, sembari meninggalkan wartawan.

Disaat wartawan berupaya melengkapi naskah berita, wartawan mencoba mengkonfirmasi lewat via telepon. Namun kadis juga tidak menggubris, di susul dengan SMS pun tidak dibalas. Wartawan juga mencoba mengkonfirmasi Kabid pengawasan DLH Kota Ternate, Nasrul, tetapi hasilnya pun sama. pesan tidak dibalas. Hingga berita ini ditayangkan, kedua pejabat tersebut belum merespon. (As)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru