BerandaKawasan PasifikDugaan Perdagangan Manusia, Polisi Fiji Selidiki Perusahaan Jasa Pengiriman di Suva

Dugaan Perdagangan Manusia, Polisi Fiji Selidiki Perusahaan Jasa Pengiriman di Suva

FIJI, JAGAMELANESIA.COM – Puluhan pelaut Filipina yang direkrut perusahaan jasa pengiriman Goundar Shipping Limited pada September 2020 lalu mengaku telah mengajukan pengaduan kepada Kementerian Tenaga Kerja Fiji terkait dugaan perdagangan manusia oleh perusahaan tersebut. Akan tetapi, para pelaut tersebut mengaku pengaduannya tidak mendapatkan respon Pemerintah.

Berdasarkan keterangan yang dirilis dari RNZ Pasific pada Senin (15/3/2021), pihak kepolisian Fiji tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut terhadap Goundar Shipping Limited. Sebelumnya, para pelaut Filipina itu juga telah meminta bantuan kepada Federasi Pekerja Transportasi Internasional atau International Transport Workers Federation (ITF). Kemudian ITF juga meminta kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh atas operasi Goundar Shipping.

Terhadap penyelidikan oleh kepolisian Fiji, ITF menyambut baik dan berharap polisi menyelidiki secara menyeluruh daftar lengkap tuduhan terhadap Goundar Shipping. Inspektur ITF Sarah Maguire memberikan keterangan kepada RNZ Pasific, bahwa para pelaut Filipina diminta menjalankan armada feri tua untuk kepentingan layanan pengiriman. Akan tetapi, menurut Maguire, beberapa waktu kemudian para pelaut mengetahui bahwa ada pengurangan gaji. Sedangkan mereka bekerja dengan resiko keamanan dan tidak memiliki tiket pulang.

“Tetapi ketika mereka tiba di Fiji, perusahaan memberi tahu para pelaut bahwa mereka akan dibayar 60-70 persen lebih rendah dari yang dijanjikan,” kata Maguire dilansir dari RNZ Pasific (15/3).

Selain itu, Maguire mengatakan bahwa para pekerja (pelaut Filipina) juga mengajukan pengaduan yang berisi perbedaan gaji yang ditandatangani saat di Filipina dan gaji yang diterima saat di Fiji.

“Para pelaut telah ditipu oleh Goundar Shipping agar terbang ke Fiji untuk mengoperasikan dan memelihara armada feri penumpang dan kargo dengan janji upah dan kondisi yang layak. Goundar juga menolak mengirim mereka pulang seperti yang telah disepakati,” tambahnya.

Maguire juga menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut ditemukan bahwa staf di Goundar Shipping mencoba menyita sejumlah paspor pelaut dan dokumen lain saat mulai bekerja dengan perusahaan tersebut. Sementara, tindakan menahan dokumen perjalanan dan memaksa orang untuk bekerja di bawah ancaman, masing-masing merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang perdagangan manusia Fiji.

“Kami menyambut baik berita investigasi polisi ke Goundar Shipping setelah berbulan-bulan tidak ada tindakan dari pihak berwenang Fiji. Kita berbicara tentang perdagangan manusia, perbudakan, penipuan, pelanggaran hukum ketenagakerjaan, intimidasi, daftarnya terus berlanjut,” ungkap Maguire. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru