TERNATE, JAGAMELANESIA.COM– Penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 menjadi satu keharusan atau kewajiban yang harus dipatuhi sebagai bentuk kesadaran masyarakat, guna mendukung program pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sesuai dengan hasil pantauan awak media jagamelanesia.com pada Rabu, 10 Maret 2021, kerumunan terjadi di seputaran arela Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan Kota Ternate, terpantau kerumunan terjadi di seputaran halaman parkiran Bank hingga di dalam ruang gedung BPRS Bahari Berkesan.
Timbulnya kerumunan ini, disebabkan karena adanya pembayaran gaji dan uang makan minum (Mami) Pegawai Negri Sipil (PNS) dilingkup pemerintah Kota Ternate, kerumunan ini pun bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19, yang oleh pemerintah dengan gencar menghimbau agara masyarakat harus tetap patuhi protap tersebut demi menjaga penyebaran virus corona.
Direktur Utama BPRS Bahari Berkesan Risdan Harli, SH. MH, saat di temui awak media jagamelanesia.com di ruang kerjanya menyampaikan bahwa, pihaknya sudah menghimbau agar para nasabah terutama PNS yang melakukan penarikan atau pengambilan gaji dan uang makan minum (Mami), untuk tetap mematuhi protap Kesehatan, bahkan himbauan itu pun disampaikan secara tertulis.
“Inilah masyarakat kita, meski berulang kali diperingatkan masih saja tetap tidak mau mematuhi himbauan-himbauan tersebut, beda dengan masyarakat di kota-kota besar lainnya,”ungkap Risdan.
Lebih jauh Risdan memaparkan bahwa, untuk layanan fasilitas protap kesehatan pihaknya sudah menyediakan, seperti tempat cuci tangan dan tempat duduk yang telah diberi jarak, bahkan penyediaan mesin ATM pun sudah di lakukan, guna mencegah jangan sampai terjadi kerumunan yang bisa menimbulkan pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
“Dari sisi pelayanan pihak BPRS sudah menyediakan enam unit mesin ATM, yang tersebar pada tiga titik di wilayah Kota Ternate, selain ATM pihaknya juga telah membuka dua titik kantor kas, yakni di kantor BP2RD dan kantor DPMPTSP Kota Ternate,”terangnya.
Risdan menyebutkan alasan nasabah lebih cenderung mendatangi kantor pusat BPRS, dikarenakan jika terjadi masalah dalam transaksi mereka tidak kesulitan. Hal itu karena adanya petugas yang berjaga di lokasi Bank, padahal pihaknya pun sudah menghimbau kepada nasabah yang melakukan penarikan dibawah dari lima juta rupiah agar ditarik melalui ATM, sehingga tidak perlu lagi ke kantor pusat demi menghindari kerumunan dimasa pandemi covid-19 ini. (ST)